Advertise

 _blank
 
Kamis, 08 Januari 2015

RUMAH DINAS DIEKSEKUSI, MANTAN DIRUT PT TASPEN MELAWAN

4 komentar
(Jakarta, MPN)-Pengosongan rumah dinas PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) di Jalan Sumenep Jakarta Pusat pada Rabu, (7/01) yang dilakukan oleh kuasanya berlangsung alot. Pasalnya pengosongan yang mendapat kawalan dari 200 porsenil  gabungan Polisi Polres Jakarta Pusat, Polsek Menteng serta 100 Porsenil Satuan Polisi Pamong Praja itu mendapat perlawanan dari penghuni rumah, Victor Siahaan.

Victor Siahaan yang juga mantan Direktur PT Taspen  tersebut merasa sudah mendapatkan persetujuan untuk membeli rumah yang sudah ditempatinya selama lebih kurang 35 tahun, bahkan menurut Lucky Sunarya salah satu kuasa hukum dari Victor, bahwa selain sudah ada persetujuan dari Menteri Keuangan, dulu sudah ada tim yang dibentuk untuk menaksir harga atas aset Negara tersebut, “Di sisi lain persoalan terhadap rumah dinas tersebut sudah masuk ke ranah hukum dan belum ada keputusan yang tetap. Untuk itu pengosongan paksa dengan yang dilakukan oleh PT Taspen adalah tidak sah dan liar”, ujarnya.

Di lain pihak, kuasa hukum PT Taspen, Iwan Kuswara mengatakan bahwa rumah yang ditempati oleh mantan pejabat PT Taspen tersebut merupakan rumah dinas yang dapat ditempati selama masa menjabat dan apabila sudah habis/pensiun tentunya harus ditinggalkan agar dapat dipergunakan untuk pejabat yang baru. Lebih lanjut katanya lagi, pengosongan yang  dilakukan pada hari ini merupakan hak dari PT Taspen karena itu merupakan milik PT Taspen yang sah.

Kuasa hukum Victor, Iwan dalam negosiasi meminta agar pengosongan yang seyogyanya akan dilakukan pada pukul 10.30 WIB agar dapat ditunda sampai pukul 13.00 siang dengan alasan anak mantan pejabat PT Taspen tersebut sedang masih dalam perjalanan menuju ke lokasi rumah yang akan dieksekusi, akan tetapi pihak PT Taspen tidak bisa menunda lagi.

Karena dialog tidak ada titik temu, penghuni rumah tetap bersikukuh tidak mau keluar rumah dan akan tetap bertahan, Akhirnya Salah seorang pejabat PT Taspen memerintahkan Satpol PP agar mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah. “Tidak ada lagi waktu untuk negosiasi, keluarkan semua barang-barang.”  Sejurus kemudian aparat pun langsung bergerak menjalankan perintah.

Ketika beberapa aparat mulai masuk ke rumah, tiba-tiba muncul laki-laki berkemeja putih yang didampingi kuasa hukumnya mengusir aparat yang akan mengeksekusi sambil berteriak “Keluar kalian semua, kalian melakukan eksekusi liar, kalian aparat bayaran”.  Baku dorong pun terjadi, dan pada akhirnya eksekusi berhasil dilakukan oleh PT Taspen.


Tim Kuasa Hukum Victor pun tidak tinggal diam. “Kami akan melakukan upaya-upaya hukum akan mempidanakan pihak-pihak yang tidak menghormati proses perdata yang sudah kami diajukan kepengadilan”. Ujar Iwan. (Red)
 
MERAH PUTIH NEWS © 2011 Main Blogger & Blogger Template & Blogging Stuff

Redaksi : Ruko Golden Madrid II Blok F-12 BSD, Serpong-Tangerang Selatan _ Hotline : 0813 1470 1500