Advertise

 _blank
 
Minggu, 07 Februari 2016

LSM LDKRI Siap Tampung Laporan Dugaan Tindak Pidana Khusus Dari Masyarakat

3 komentar


Jakarta - Ketua Umum  LSM LIDIK KRIMSUS RI (LDKRI), Ossie Gumanti mengatakan bahwa pihaknya siap menampung laporan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana khusus yang dialami atau diketahui masyarakat. 

Menurutnya, selama ini banyak  masyarakat yang mengetahui atau bahkan mengalami sendiri kejahatan yang tergolong kedalam tindak pidana khusus bingung kemana harus melapor atau bahkan laporannya tidak pernah ditanggapi serius oleh penegak hukum.

"Tiap-tiap perwakilan daerah atau cabang LIDIK KRIMSUS di seluruh Indonesia sudah kami instruksikan sejak awal berdirinya untuk membuka Pusat-Pusat Bantuan Hukum (PBH) untuk masyarakat, kami akan menampung sekaligus akan mengawal jalannya penegakan hukum." ujarnya pada Sabtu dini hari (06/02), di DPP LDKRI Jl. Salemba Tengah, Jakarta Pusat. 
Dirinya menegaskan bahwa banyak sekali kasus-kasus tindak pidana khusus, didalamnya digawangi oleh orang-orang pintar dan berpendidikan,  memiliki jabatan-jabatan atau dekat dengan pejabat-pejabat penting pemerintahan. 
  
"Ya memang kalau kita amati selama ini kebanyakan para pelaku dari kasus korupsi contohnya atau beberapa kriminal khusus lainnya bukan dari orang jalanan. Dari awal memang sudah dirancang secara sistematis yang rata-rata mereka berkoordinasi dengan oknum2 ( aparat, red)." tegasnya. 

Terkait dengan hal tersebut, menurut Ossie mungkin itu salah satu penyebab banyak laporan masyarakat terkait kasus-kasus tindak pidana khusus mandeg atau tidak ditangani secara serius oleh penegak hukum.
“Tujuan kami sederhana, paling tidak dengan keberadaan kita banyak masyarakat yang bisa kita bantu terkait persoalan-persoalan hukum.” Katanya. (Red)
 
MERAH PUTIH NEWS © 2011 Main Blogger & Blogger Template & Blogging Stuff

Redaksi : Ruko Golden Madrid II Blok F-12 BSD, Serpong-Tangerang Selatan _ Hotline : 0813 1470 1500