Jakarta - Polda
Metro Jaya mengaku telah mendapatkan informasi yang signifikan terkait
kematian Mirna. Informasi signifikan tersebut didapat dari AFP (Australian Federal Police) untuk memperkuat bukti penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
Namun
seperti dilansir dari media Australia, Sydney Morning Herald, Sabtu
(6/2/2016), hingga saat ini AFP masih harus menunggu persetujuan dari Menteri
Kehakiman Michael Keenan untuk membantu Polda Metro dalam mengungkap
kematian Mirna. Persetujuan seorang menteri itu penting karena Jessica saat ini telah ditahan dan bisa menghadapi hukuman mati.
"Kami didekati oleh Kepolisian Indonesia dalam hubungannya dengan kasus ini,"kata salah seorang juru bicara AFP.
"AFP
dapat mengkonfirmasi bahwa kita belum merilis informasi apapun kepada
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kaitannya dengan permintaan ini dan kami akan meminta persetujuan menteri untuk setiap rilis tersebut," lanjutnya.
Bulan
lalu, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tewasnya Wayan
Mirna (27) meminta bantuan polisi Australia. Ada data yang mesti dicocokkan untuk penanganan kasus Mirna.
"Ada
satu informasi yang kami minta konfirmasi keakuratannya. Nanti jadi
salah satu bukti keakuratannya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kamis (21/1/2016).
"Ada satu hal yang kami perlukan untuk analisa kami, tapi kami tidak bisa kemukakan ke publik," tegas Krishna.
Australia
menjadi negara penting dalam kasus ini, sebab di negeri inilah Mirna
dan Jessica kuliah satu kampus. Setelah lulus kuliah, Mirna pulang ke Indonesia
sedangkan Jessica bekerja sebagai tenaga kontrak di bagian
administratif perusahaan penyewaan ambulans NSW Ambulance di Sydney.
Pada 3
Februari 2016, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal menyatakan
pihaknya telah mendapat sejumlah informasi penting terkait tersangka Jessica Kumala Wongso maupun saksi-saksi yang pernah tinggal di Australia dari AFP.
"Kita
sudah diberikan informasi (oleh polisi Australia) dan sudah cukup
signifikan untuk penyidik menguatkan alat bukti," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Namun Iqbal enggan membocorkan informasi itu. "Saya tidak bisa sebutkan kepada J atau M. Saya sebutkan secara global saja background saksi, tersangka," ujarnya. (dtk)
Sumber : bogornews





