Batam, (MPN)- Panti pijat (massage) di kawasan Nagoya diduga
dijadikan sebagai ajang prostitusi terselubung.massage itu adalah ANTHIEN
MASSAGE,dan massage lainnya.
Pantauan di lapangan, kemarin, para pengunjung yang rata-rata laki-laki itu
datang dengan kendaraan roda empat dan roda dua. Di halaman parkir di setiap
tempat massage itu dipenuhi dengan kendaraan.
Anthien Massage yang berada di Komplek ruko Nagoya
newton yang tepetnya di samping parit besar nagoya misalnya, sekilas dari luar sangat meyakinkan
tempat tersebut seperti kos-kosan. Setelah ditelusuri ke ruangan dalam,
ternyata tempat menyediakan jasa para pemijat yang semuanya perempuan berusia
muda yang siap melayani tamu di atas tempat tidur.
Menurut seorang perempuan muda berusia 25 tahun,sebut
aja namanya bunga(samara), ia baru
sebulan bekerja di tempat itu.
Sebelumnya dia bekerja di salah satu salon. Dia juga mengakui di tempat itu
dirinya bukan saja sebagai pemijat, namun boleh juga melayani tamu di atas
ranjang.
"Boleh juga pijat saja Mas, tapi selama ini tamu
hanya minta dilayani di atas tempat tidur aja. Itupun hanya short time,
tarifnya Rp200 ribu”,
ujarnya
Begitu juga pengakuan satpam di tempat lokasi ruko
yang dijaganya massage lainnya tersebut. Semuanya mengakui kalau perempuan-perempuan tersebut
boleh saja diajak kencan oleh tamu. “Asalkan cocok harga, terserah mereka,”kata
satpam.
Pengakuan yang sama juga dikatakan,Yudi Pemilik usaha
Anthien Massage. Menurut pria baya ini, praktek prostitusi panti pijat ini tidak menjadi rahasia umum lagi di Kota
Batam. Namun selama ini tidak pernah ada razia penertiban dari aparat
pemeritah.
”Mungkin sudah ada setoran kali ya mas,” katanya
sembari menghembuskan asap rokoknya.
Sementara itu pengusaha massage berlasan tak ada
regulasi yang mengatur massage secara jelas menyebabkan maraknya prostitusi di
tempat usaha tersebut. Apalagi menjamurnya usaha massage menyebabkan pelaku
usaha harus pintar-pintar mengambil hati konsumen.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Batam, Hendra Felani, mengatakan jika razia kali ini hanya
merupakan peringatan bagi pengelola tempat usaha. Hendra mengatakan bahwa
tindakan ini merupakan langkah pertama. Tim memberikan peringatan tertulis agar
pengusaha dihimbau untuk melengkapi dalam waktu seminggu.
Jika ada yang belum menyelesaikan kelengkapan izinnya,
maka tim akan menutup langsung tempat hiburan tersebut.
"Kami memberi tenggat waktu seminggu agar mereka
melengkapi semua surat izin usaha mereka," tegas Hendra (roby
wijaya)
Sumber : www.citraindonesianews.com
polo ralph lauren
polo outlet
ugg boots canada
kate spade outlet
adidas yeezy boost
ugg outlet
birkenstocks
cheap oakleys
michael kors watches
christian louboutin
20611011caiyan
celine outlet
ray ban wayfarer
true religion jeans
nike nfl jerseys
ugg uk
canada goose outlet
ray ban sunglasses
abercrombie and fitch
nike air max uk
uggs uk
chenlina20161122