Advertise

 _blank
 
Kamis, 25 Desember 2014

DI BATAM MASSAGE LIAR BERMODUSKAN RUKO

2 komentar
Batam, (MPN)- Panti pijat (massage) di kawasan Nagoya diduga dijadikan sebagai ajang prostitusi terselubung.massage itu adalah ANTHIEN MASSAGE,dan massage lainnya.

Pantauan di lapangan, kemarin,  para pengunjung yang rata-rata laki-laki itu datang dengan kendaraan roda empat dan roda dua. Di halaman parkir di setiap tempat massage itu dipenuhi dengan kendaraan.

Anthien Massage yang berada di Komplek ruko Nagoya newton yang tepetnya di samping parit besar nagoya  misalnya, sekilas dari luar sangat meyakinkan tempat tersebut seperti kos-kosan. Setelah ditelusuri ke ruangan dalam, ternyata tempat menyediakan jasa para pemijat yang semuanya perempuan berusia muda yang siap melayani tamu di atas tempat tidur.

Menurut seorang perempuan muda berusia 25 tahun,sebut aja namanya bunga(samara), ia  baru sebulan bekerja  di tempat itu. Sebelumnya dia bekerja di salah satu salon. Dia juga mengakui di tempat itu dirinya bukan saja sebagai pemijat, namun boleh juga melayani tamu di atas ranjang.

"Boleh juga pijat saja Mas, tapi selama ini tamu hanya minta dilayani di atas tempat tidur aja. Itupun hanya short time, tarifnya Rp200 ribu, ujarnya
Begitu juga pengakuan satpam di tempat lokasi ruko yang dijaganya massage lainnya tersebut. Semuanya  mengakui kalau perempuan-perempuan tersebut boleh saja diajak kencan oleh tamu. “Asalkan cocok harga, terserah mereka,”kata satpam.

Pengakuan yang sama juga dikatakan,Yudi Pemilik usaha Anthien Massage. Menurut pria baya ini, praktek prostitusi panti pijat ini  tidak menjadi rahasia umum lagi di Kota Batam. Namun selama ini tidak pernah ada razia penertiban dari aparat pemeritah.
”Mungkin sudah ada setoran kali ya mas,” katanya sembari menghembuskan asap rokoknya.

Sementara itu pengusaha massage berlasan tak ada regulasi yang mengatur massage secara jelas menyebabkan maraknya prostitusi di tempat usaha tersebut. Apalagi menjamurnya usaha massage menyebabkan pelaku usaha harus pintar-pintar mengambil hati konsumen.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Hendra Felani, mengatakan jika razia kali ini hanya merupakan peringatan bagi pengelola tempat usaha. Hendra mengatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah pertama. Tim memberikan peringatan tertulis agar pengusaha dihimbau untuk melengkapi dalam waktu seminggu.
Jika ada yang belum menyelesaikan kelengkapan izinnya, maka tim akan menutup langsung tempat hiburan tersebut.


"Kami memberi tenggat waktu seminggu agar mereka melengkapi semua surat izin usaha mereka," tegas Hendra (roby wijaya)


 
MERAH PUTIH NEWS © 2011 Main Blogger & Blogger Template & Blogging Stuff

Redaksi : Ruko Golden Madrid II Blok F-12 BSD, Serpong-Tangerang Selatan _ Hotline : 0813 1470 1500