Advertise

 _blank
 
Minggu, 07 Februari 2016

Kepolisian Australia Tunggu Persetujuan Menteri Kehakiman Bantu Usut Kematian Mirna

2 komentar
Jakarta - Polda Metro Jaya mengaku telah mendapatkan informasi yang signifikan terkait kematian Mirna. Informasi signifikan tersebut didapat dari AFP (Australian Federal Police) untuk memperkuat bukti penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
 
Namun seperti dilansir dari media Australia, Sydney Morning Herald, Sabtu (6/2/2016), hingga saat ini AFP masih harus menunggu persetujuan dari Menteri Kehakiman Michael Keenan untuk membantu Polda Metro dalam mengungkap kematian Mirna. Persetujuan seorang menteri itu penting karena Jessica saat ini telah ditahan dan bisa menghadapi hukuman mati.
 
"Kami didekati oleh Kepolisian Indonesia dalam hubungannya dengan kasus ini,"kata salah seorang juru bicara AFP.
 
"AFP dapat mengkonfirmasi bahwa kita belum merilis informasi apapun kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kaitannya dengan permintaan ini dan kami akan meminta persetujuan menteri untuk setiap rilis tersebut," lanjutnya.
 
Bulan lalu, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tewasnya Wayan Mirna (27) meminta bantuan polisi Australia. Ada data yang mesti dicocokkan untuk penanganan kasus Mirna.
 
"Ada satu informasi yang kami minta konfirmasi keakuratannya. Nanti jadi salah satu bukti keakuratannya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kamis (21/1/2016).
 
"Ada satu hal yang kami perlukan untuk analisa kami, tapi kami tidak bisa kemukakan ke publik," tegas Krishna.
 
Australia menjadi negara penting dalam kasus ini, sebab di negeri inilah Mirna dan Jessica kuliah satu kampus. Setelah lulus kuliah, Mirna pulang ke Indonesia sedangkan Jessica bekerja sebagai tenaga kontrak di bagian administratif perusahaan penyewaan ambulans NSW Ambulance di Sydney. 
 
Pada 3 Februari 2016, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal menyatakan pihaknya telah mendapat sejumlah informasi penting terkait tersangka Jessica Kumala Wongso maupun saksi-saksi yang pernah tinggal di Australia dari AFP.
 
"Kita sudah diberikan informasi (oleh polisi Australia) dan sudah cukup signifikan untuk penyidik menguatkan alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
 
Namun Iqbal enggan membocorkan informasi itu. "Saya tidak bisa sebutkan kepada J atau M. Saya sebutkan secara global saja background saksi, tersangka," ujarnya. (dtk)
 
 
Sumber : bogornews 
 
 
 
MERAH PUTIH NEWS © 2011 Main Blogger & Blogger Template & Blogging Stuff

Redaksi : Ruko Golden Madrid II Blok F-12 BSD, Serpong-Tangerang Selatan _ Hotline : 0813 1470 1500