Advertise

 _blank
 
Minggu, 16 Maret 2014

SISTEM PERTAHANAN RAKYAT SEMESTA

3 komentar

Kiriman dari Jamal.Abdul66@yahoo.com

Letnan Jendral TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo, sebagai salah satu narasumber pada seminar bedah buku yang berjudul SISHANKAMRATA Prasyarat Bagi Eksistensi NKRI karya Brigjen TNI (Purn) Tjuwono Sudarto yang dilaksanakan di Gedung Juang ‘45 Jakarta, Sabtu 29 Oktober 2013. Dalam kesempatan itu lebih lanjut beliau memberikan materi tentang Sistim pertahanan rakyat semesta (SISHANRATA) kepada para peserta. Berikut Rangkumannya :


Sejarah telah membuktikan bahwa Indonesia merupakan Negara yang memiliki  daya tarik yang kuat bangsa asing untuk memiliki dan menguasainya, hal tersebut karena kekayaan potensi alamnya , penduduk yang besar jumlahnya dan tinggi potensinya, serta kondisi geografisnya yang berada pada posisi silang  antara dua benua dan dua samudera,yang merupakan posisi strategis untuk pelayaran dan perdagangan. Karena itulah pada abad-abad yang lalu Indonesia selalu dijajah oleh kolonial.

Atas dasar pengalaman yang lalu, maka Negara kita menerapkan sistem pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata) yang bertujuan untuk menghadapi dan mengatasi serangan serta gangguan yang dilakukan Negara lain terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengikut sertakan seluruh kekuatan rakyat.

Sejak permulaan Abad ke-20 umat manusia telah dihadapkan dengan persoalan perang yang bersifat semesta. Artinya suatu konflik  antara dua Negara  bukan hanya terjadi di bidang militer dan politik saja, melainkan juga menyangkut setiap aspek kehidupan seperti bidang ekonomi, bidang sosial dan lain sebagainya.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong manusia dalam mengembangkan  berbagai persenjataan baru, dengan perkembangan persenjataan itu pula sudah tidak ada lagi pemisahan antara medan perang dan daerah aman. Yang terjadi adalah bahwa medan perang ada di mana-mana (the front is every where) dengan melibatkan seluruh kehidupan bangsa yang ada dalam konflik bersenjata itu.

Hal ini mengakibatkan seluruh bangsa menjadi obyek perang, bukan hanya militer yang menjadi sasaran tetapi rakyat yang tidak memegang senjatapun terkena akibatnya. Hal demikian tidak dapat diterima oleh rakyat yang tidak mau ditundukan oleh musuh. Rakyat sadar dan tergerak bahwa ia pun harus menjadi pelaku atau subyek dalam konflik, tidak hanya sebagai obyek. Peran Rakyat sebagai subyek makin kuat kalau militansi Rakyat kuat dan tidak mau ditundukkan untuk mengikuti  kehendak bangsa penyerang.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertahanan telah menghasilkan senjata pemusnah massal dengan sistem senjata yang makin besar daya penghancurnya  (Weapons of Mass Destruction/WMD), meliputi sistem senjata nuklir, biologi dan kimia. Suatu Negara meyakini dengan memiliki senjata itu serta didukung pula dengan kekuatan militernya akan mampu mempertahankan Negaranya dan mencapai kepentingan nasionalnya.

Di samping itu juga, senjata konvensional makin berkembang kemampuannya. Bahkan senjata yang dipegang perorangan dapat menimbulkan kehancuran besar. Ini dipertinggi dampaknya dengan makin berkembangnya teknologi komunikasi dan komputer. Akan tetapi terjadi satu paradox bahwa justru kehadiran system senjata WMD itu serta makin hebatnya dampak senjata konvensional, timbul peringatan untuk tidak gegabah memulai satu konflik bersenjata. Sebab belum tentu bangsa penyerang yang mempunyai kemampuan persenjataan yang hebat dapat dengan mudah mengalahkan bangsa sasarannya dengan cepat, apabila lawannya mampu menetralisasi serangan lawannya bahkan tidak mustahil penyerang tersebut mengalami kerugian.

Unsur  yang memungkinkan netralisasi keunggulan teknologi, khususnya senjata, ternyata adalah peran Rakyat yang bersama kekuatan militer melakukan berbagai usaha untuk membuat bangsa penyerang terpukul dan menghindari atau mengatasi dampak dari keunggulan teknologi penyerang.

Namun kemudian kemajuan cara berfikir memberikan jalan dan cara lain bagi  agresor untuk menyerang bangsa lain yang hendak ditundukannya dengan cara membuat problem konflik didalam negeri seperti pemberontakan bersenjata dan persoalan lain yang akhirnya dapat meruntuhkan pemerintah bangsa itu.

Perkembangan umat manusia telah mengakhiri kebenaran mutlak definisi perang yang dihasilkan oleh Jenderal/Von Clausewitz pada tahun 1810-an dan diikuti oleh hampir setiap bangsa di Dunia. Von Clausewitz mengatakan: Perang adalah tindakan kekerasan untuk memaksa musuh untuk tunduk kepada kita (Der Krieg ist ein Akt der Gewalt um den den Gegner zur Erfuellung unsres Willens zu zwingen). Ternyata sekarang pemaksaan kehendak dapat dilakukan tanpa penggunaan kekerasan senjata. Meskipun demikian masih ada bangsa yang amat yakin kepada keunggulannya dalam teknologi persenjataan dan memilih melakukan serangan dengan penggunaan aneka ragam senjatanya. Akan tetapi sering ia harus melakukan hukuman ketika justru terpukul oleh bangsa yang di serang.

Sesuai Pancasila Dasar Negara dan UUD 1945 Bangsa Indonesia tidak akan menjadi Bangsa Agressor. Akan tetapi dalam kenyataan yang berkembang, bangsa Indonesia harus selalu siap menghadapi bangsa lain yang mau menguasainya. Maka untuk menjamin dan memelihara kemerdekaan dan kedaulatan NKRI Bangsa Indonesia menetapkan konsep Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata). Dengan konsep itu dikembangkan kemampuan bangsa yang maksimal untuk melindungi dirinya. 

KEMUNGKINAN SERANGAN YANG HARUS DIHADAPI

     1.   Serangan tanpa kekerasan.


Perkembangan cara berfikir Manusia memungkinkan dilakukan Serangan untuk menundukan lawan tanpa penggunaan kekerasan. Dengan membuat cara berfikir bangsa yang menjadi sasaran serangan sesuai dengan kehendak penyerang, sasaran akan mengikuti apa yang diinginkan penyerang.

Adolf Hitler melakukan dengan propaganda yang membuat pemimpin Austria tunduk kepadanya dan Jerman dapat menjadikan Austria bagian Jerman tanpa penggunaan kekerasan. Tentu pada saat itu divisi-divisi panser Jerman siap untuk menyerbu Austria kalau ternyata usaha tanpa kekerasan gagal.

Pihak lain melakukan serangan dengan cara menyuap para pengambil keputusan bangsa yang menjadi sasaran. Dan menyuap dapat menggunakan aneka ragam cara dan sarana, baik uang, kedudukan maupun obyek seksual, pendeknya semua cara yang membuat pihak yang menjadi sasaran lunak dan mengikuti kehendak penyerang.

Malahan sekarang ilmu pengetahuan menyediakan kemungkinan yang tertuju pada kondisi otak sasaran, khususnya yang menjadi pengambil keputusan dan pimpinan bangsa yang hendak dikuasai penyerang (cara perang neo-cortex). Kalau para pimpinan dan para pengambil keputusan satu bangsa berhasil digarap kondisi otaknya tanpa mereka menyadari telah menyadari korban usaha penyerangan lawan, maka melalui para pemimpin itu seluruh Negara bangsanya dapat dikendalikan pihak penyerang. Adalah kenyataan bahwa perang dingin antara blok Barat dan blok Komunis telah berakhir dengan kemenangan blok Barat tanpa tejadi penggunaan kekerasan. Padahal kemampuan Uni Soviet dalam teknologi militer, termasuk pemilikan senjata pemusnah massal yang tidak kalah dari AS.

Kalau penyerang mampu melakukan serangan tanpa kekerasan, maka ia dapat mencapai tujuan politiknya lebih murah dan lebih mudah karena tidak perlu menggerakan kekuatan militer untuk menyerang, risiko politik dan risiko bentuk lain jauh lebih kecil bila serangan gagal. Kalau toh penyerang melakukan serangan dengan kekerasan, semua hasil usaha serangan tanpa kekerasan dapat bermanfaat karena bangsa sasaran sudah jauh lebih lemah dan lunak.


2.   Serangan dalam bentuk penciptaan Masalah keamanan Dalam Negeri

Cara serangan ini ada persamaan dengan cara pertama, dalam arti penyerang tidak melakukan serangan militer terbuka. Diadakan usaha dalam masyarakat bangsa yang menjadi sasaran agar terjadi perkembangan yang menimbulkan perlawanan masyarakat itu terhadap pemerintahannya sendiri. Perlawanan itu diusahakan berkembang menjadi pemberontakan bersenjata dari bagian masyarakat yang tidak puas, acapkali dengan kerjasama tentara atu sebagian tentara bangsa sasaran. Pemberontakan bersenjata berusaha meruntuhkan kekuasaan pemerintah untuk digantikan pada orang-orang yang berpihak penyerang. Pasti ada dukungan macam-macam pada penyerang kepada pemberontakan, termasuk keuangan, senjata dan peralatan, personil, tetapi hal itu tersembunyi untuk mencegah bangsa sasaran menghidupkan bantuan dan intervensi internasional.

Pelaksanaan pemberontakan senjata bisa macam-macam, seperti melakukan gerak teror atau perlawanan gerilya. Akan tetapi satu saat segala macam pelaksanaan pemberontakan itu harus  mempunyai dampak politik yang meruntuhkan kekuasaan pemerintah.

Di masa perang dingin blok komunis menganjurkan perang pembebasan Nasional (War of National Liberation) untuk dilakukan rakyat di negara-negara barat dan negara non-blok. Buat negara blok barat yang rakyatnya memberontak dan berpihak blok komunis terjadi pukulan politik dan militer sekaligus, apalagi kalau pemberontakan itu berhasil meruntuhkan pemerintahanya. Dan negara non-blok yang mengalami pemberontakan komunis akan memperbesar kekuatan Uni Soviet dan blok komunis. Sebaliknya juga blok Barat, khususnya AS, melakukan hal serupa untuk mencegah Negara yang menjadi sasaran berpihak blok Komunis. NKRI telah mengalami serangan macam ini, baik dari blok Komunis dan blok Barat. Malahan blok Komunis mencoba melalui pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 dan G3OS PKI tahun 1965, dan dari blok Barat adalh pemberontakan PRRI-Permesta pada tahun 1958.

CARA MENGHADAPI ANEKA MACAM SERANGAN

     1.   Menghadapi Serangan Tanpa Kekerasan.

Masyarakat dan terutama para pemimpin harus sadar bahwa umat manusia dan dunia setelah berakhirnya perang Dunia 2 senantiasa dalam keadaan perang Bukan Damai Bukan (No War No Peace). Sebab justru ketika manusa makin berkembang kemampuanya dalam berbagai bidang, ia juga cenderung lebih agressif dan bukanya makin bersifat damai. Apalagi kalau ia merasa mempunyai berbagai keunggulan terhadap bangsa lain.

Dalam kondisi demikian harus dikembangakan ketahanan Nasional, yaitu mengembangkan dalam bangsa Indonesia kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang menghasilkan kekuatan Nasional yang mampu menghadapi segala macam ancaman , hambatan, tantangan dan gangguan yang merugikan kelangsungan hidup bangsa serta pencapaian tujuan Nasionalnya. Ketahanan Nasional berwujud kesejahteraan Nasional dan keamanan Nasional yang tinggi mutunya menimbulkan Daya Tangkal yang membuat bangsa lain enggan dan tertahan kehendaknya untuk menyerang dan menguasai bangsa itu. Dengan begitu ada halangan kuat untuk dilakukanya serangan terhadap NKRI.

Ketahanan Nasional yang dikembangkan Indonesia dilandasi usaha menjadi kan pancasila kenyataan di NKRI oleh karena pancasila adalah Dasar Negara dan Ideologi bangsa Indonesia.
Dalam ketahanan Nasional itu perlu ada kemampuan Intelijen yang efektif, termasuk kontra Intelijen, penggalangan dan pengamanan. Dengan kemampuan itu dicegah dan ditolak segala macam usaha pihak lain untuk menggarap tokoh-tokoh yang berpengaruh dalam masyarakat, khususnya orang-orang yang berfungsi sebagai kepemimpinan Nasional baik dalam bidang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Demikian pula kepemimpinan daerah.

Uasaha Intelijen tidak berbatas dilakukan dalam negeri, tetapi juga diluar negeri, khususnya di negara pelaku serangan tanpa kekerasan itu. Dengan kenyataan bahwa usaha mereka kurang efektif bangsa yang melakukan tanpa kekerasan akan mengakhiri usaha itu. Mungkin saja ia beralih pada salah satu cara serangan lain.

     2.   Menghadapi Masalah keamanan Dalam Negeri.

Pihak lawan dapat mengembangakan Masalah Keamanan Dalam Negeri, baik berupa pemberontakan bersenjata maupun terorisme, kalau dalam masyarakat Indonesia ada kerawanan terutama yang bersifat ketidakpuasan masyarakat. Sebab itu juga dalam hal ini adanya ketahanan nasional yang efektif, baik dalam aspek kesejahteraan maupun keamanan, amat penting untuk meniadakan atau amat membatasi kerawanan masyarakat.

Juga dalam hal ini adanya peran intelijen yang efektif amat penting, sehingga selalu dapat diikuti dan diketahui aneka macam gerak yang terjadi dalam masyarakat.
Selain itu perlu ada organisasi Territorial yang efektif yang menghubungkan setiap anggota yang diselenggarakan TNI menjaga hubungan erat dan mesra antara Rakyat dan pemerintah, khususnya TNI, dan sesama Rakyat. Kalau ada anggapan bahwa TNI tidak boleh mencampuri kehidupan masyarakat, maka pembinaan Teritorial dilakukan oleh pemerintah Daerah dengan dibantu TNI sebagai penasehat dan fungsi untuk menjaga daya Rakyat.

Disamping itu TNI harus mempunyai kemampuan melaksanakan operasi keamanan dalam negeri (Ops Kamdagri) atau counter-insurgency operations. Ops Kamdagri terutama bersifat kegiatan melawan Gerilya, kalau pemberontakan berkembangan menjadi perlawanan Gerilya. Juga kegiatan melawan terror yang terutama menjadi fungsi kepolisian Negara. Meskipun begitu TNI pun harus mempunyai kemampuan lawan teror, terutama untuk membantu kalau polri memerlukanya.

     3.    Menghadapi Serangan Militer Terbuka.

Untuk menghadapi Serangan Militer Trebuka secara efektif NKRI juga harus membangun Ketahanan Nasional yang setangguh mungkin. Dalam aspek Keamanan Nasional selain ada TNI yang kuat juga ada organisasi Teritorial yang berfungsi baik.

Karena NKRI salah satu Negara kepulauan, maka serangan militer terhadap Indonesia dilakukan dengan satu gerakan kekuatan militer lewat Laut atau/Udara. Oleh sebab itu, untuk menolak satu serangan terhadap daratan NKRI harus diusahakan  mengalahkan penyerang dilaut dan di udara.Itu berarti bahwa TNI harus dibangun menjadi kekuatan militer yang tangguh dan harmonis di darat-laut-udara untuk dapat melaksanakan pertahanan yang efektif terhadap serangan Militer.

Setelah intelijen melaporkan bahwa penyerang akan menyerang, seluruh bangsa ditingkatkan kewaspadaanya, khususnya TNI. Ketika penyerang kemudian mulai geraknya terhadap Indonesia, maka TNI-AU melakukan operasi udara terhadap pangkalan-pangkalan dan fasilitas logistic lawan untuk menggagalkan serangannya, sekurangnya menimbulkan hambatan dan gangguan terhadap serangan lawan. Untuk itu TNI-AU berusaha mencapai supremasi udara, terutama diruang udara wilayah NKRI dan perbatasan dengan penyerang. Dengan begitu dicegah penyerang melakukan operasi udara terhadap Indonesia sebagai persiapan seranganya yang lebih luas. Demikian pula diusahakan penolakan gerakan penyerang dilaut, dilakukan TNI-AL dan TNI-AU.

Akan tetapi Negara yang sanggup menyerang Indonesia dengan kekuatan militer pasti bukan Negara yang kekuatan militernya kecil. Sebab itu tidak mustahil penyerang dapat mengatasi semua usaha TNI-AU dan TNI-AL.

Penyerang bergerak untuk mendaratkan kekuatan militernya di daratan Indonesia, baik melalui operasi amfibi yang mendaratkan pasukan dipantai NKRI maupun dengan operasi lintas udara yang mendaratkan pasuakna lebih dalam wilayah NKRI.

TNI-AL menyerang dan menolak usaha pendaratan itu. Usaha itu dibantu TNI-AU yang juga sekaligus melawan operasi lintas udara penyerang. Namun bisa terjadi bahwa kekuatan TNI-AL dan TNI-AU tidak dapat menolak pendaratan kekuatan penyerang dibumi NKRI, baik melaui pendaratan amfibi maupun melalui operasi lintas udara. Maka giliran TNI-AD untuk menghadapi dan mengalahkan pendaratan itu.

Kalau operasi bersama TNI-AL, TNI-AU dan TNI-AD dapat menhancurkan pendaratan penyerang di pantai dan ditumpuan udara, maka terjadi  satu penyelesaian yang cepat dan menguntungkan NKRI.
Namun penyerang yang besar kekuatan militernya mungkin dapat mengatasi segala usaha kita dan berhasil membangun pancangan kaki di bumi Indonesia. Ia akan konsolidasi pancangan kaki itu untuk digunakan sebagai pangkalan untuk serangannya lebih lanjut. Penyerang melakukan serangan militer untuk mencapai tujuan politik, yaitu menguasai Indonesia untuk memenuhi atau memperkuat nasionalnya. Untuk itu penyerangan harus berhasil mewujudkan pemerintahan di Indonesia yang memimpin dan mengelola Indonesia sesuai kepentingan nasional penyerang. Pemerintahan itu dapat dilakukan dengan menyusun organisasi yang dipimpin orang-orang bangasa penyerang. Akan tetapi itu berarti Indonesia menjadi jajahan penyerang. Sesuai dengan perkembangan umat manusia keadaan demikian kurang disukai banyak orang sehingga bisa hilang manfaatnya. Sebab itu besar kemungkinan pemerintahan itu dilakukan orang-orang Indonesia yang bersedia mengabdi kepada kepentingan penyerang sehingga menjalankan pemerintahan yang bermanfaat dan sesuai dengan kepentingan nasional penyerang. Kemudian penyerang membantu dengan berbagai usaha, khususnya bantuan ekonomi dan keuangan serta personil, agar pemerintahan itu dapat berjalan efektif

Maka untuk mencapai tujuan politiknya penyerang harus menundukan pemerintah NKRI serta segala kemampuannya untuk berlanjut sebagai organisasi politik yang berkuasa.
Untuk iru penyerang melakukan operasi-operasi militer yang cepat untuk merebut pusat-pusat kekuasaan dan logistic Indonesia, untuk akhirnya merebut Ibu Kota Jakarta dan Ibu Kota Daerah untuk menguasai pemerintahan.

TNI akan terus melakukan perlawanan untuk menolak dan mengalahkan usaha penyerang. Untuk itu diadakan operasi pertahanan yang bersifat konvensional untuk menahan gerak maju penyerang. Di samping operasi yang bersifat konvensional, diadakan operasi wilayah bagian daerah yang kota-kota dan lokasi penting diduduki penyerang. Operasi wilayah terutama dilakukan denagn taktik gerilya berusaha mengganggu gerakan penyerang tanpa melakukan pertempuaran yang terbuka dan menentukan. Melalui gerilya dilakukan pencegatan di jalan-jalan yang dilalui penyerang perhububunganya. Juga diadakan serangan hit and run terhadap kedudukan penyerang untuk membuat penyerang tidak mungkin atau amat sukar mengkonsolidasi gerakannya. Sekaligus kekuatan penyerang dipreteli dan dipersulit setiap usahnya. Anggota pasukan penyerang benar-benar dibuat merasa tidak betah (unheimich) di bumi Indonesia, apalagi kalau terus menerus kehilangan temanya yang mati atau luka-luka karena diserang gerilya. Kondisi demikian sekaligus membuat pasukanya untuk menghadapi kekuatan militer kita. Apalagi kalu penyerang terpaksa harus menyusun kekuatan untuk secara khusus menhadapi gerilya, maka itu amat merugikan usahanya untuk bergerak maju dan mencapi tujuanya.

Untuk suksesnya perlawanan organisasi Territorial harus efektif menjamin kesatuan TNI-Rakyat. sebab penyerang juga akan berusaha merebut dukungan Rakyat Indonesia untuk menjamin efektivitas kekuasaan yang disusunnya. Maka terjadi proses rebutan dukungan Rakyat antara TNI dan penyerang (To Win the Heart and the Mind of the People).

Dalam perlawanan itu TNI dan Rakyat terus menyusun dan mengkonsolidasi kekuatan untuk dapat menghancurkan agresi penyerang. Perlawanan diadakan untuk mencapai satu penyelesaian militer (military decision) dengan menghancurkan atu melumpuhkan kekuatan militer, dengan juga selalu perlawanan diarahkan memungkinkan mencapai penyelesaian Militer, dengan juga selalu mencegah penyerang dapat menyusun organisasi pemerintahan yang berjalan efektif .

Juga pemerintahan RI melakukan usaha internasional Diplomasi dan untuk memperoleh bantuan PBB dan Negara-negara besar. Serangan penyerang tanpa mandat PBB melanggar Hukum Internasional. Pemerintahan RI meyakinkan dunia Internasioanal, khususnya PBB, bahwa agresi penyerang adalah pelanggaran Hukum Internasional yang harus segera diakhiri dan dihukum.

Tercapainya penyelesaian Militer sangat bermanfaat bagi diplomasi internasional pemerintah. Tetapi kalau tidak bisa membuat penyelesaian militer, usaha TNI bersama rakyat secara minimal harus menunjukan keberhasilan dalam memukul dan menghancurkan kekuatan penyerang dibanyak tempat, sehingga gerakan menundukan bangsa Indonesia macet tanpa harapan dapat mencapai tujuan. Dengan kodisi itu kekuatan internasional, terutama PBB, dapat diajak untuk mengharuskan penyerang segera meninggalkan bumi Indonesia dan diberikan hukuman atas pelanggaran yang telah dibuatnya. Hukuman itu secara minimal adalah membayar kepada Indonesia sebagai pengganti segala kerusakan dan kematian yang telah ia timbulkan. Dengan penyelesaian itu NKRI selamat dan sukses dalam menghadapi dan mengatasi serangan Militer Terbuka. Sekalipun begitu kemudian harus melakukan pembangunan kembali atas kerusakan dan kehancuran yang telah terjadi.





 
MERAH PUTIH NEWS © 2011 Main Blogger & Blogger Template & Blogging Stuff

Redaksi : Ruko Golden Madrid II Blok F-12 BSD, Serpong-Tangerang Selatan _ Hotline : 0813 1470 1500