Advertise

 _blank
 
Kamis, 25 Desember 2014

Bangunan Liar di Jalur Pipa Gas Juanda Depok Ditertibkan

0 komentar
(Depok, MPN)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok  melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Juanda Depok, Selasa (23/12/14).
Penertiban ini dilakukan bersama tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas BMSDA, BLH, dan pihak Pertamina dengan jumlah personel 350 orang.
“Sebelumnya sudah kami berikan surat peringatan pengosongan sebanyak tiga kali namun tidak digubris,” ujar Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana, seperti dikutip depok.go.id
Nina mengatakan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas jalur pipa gas pertamina yang bisa membahayakan, ditambah adanya pembangunan jalan tol di lokasi tersebut. Setelah nanti bangunan liar tersebut diratakan, wilayah tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau.
“Total ada 68 bangunan yang mayoritas semi permanen gubuk dan beberapa lapak dagang. Kebanyakan bangunan ini digunakan untuk berdagang dan beberapa untuk tempat tinggal,” jelasnya.(muj)

Leave a Reply

 
MERAH PUTIH NEWS © 2011 Main Blogger & Blogger Template & Blogging Stuff

Redaksi : Ruko Golden Madrid II Blok F-12 BSD, Serpong-Tangerang Selatan _ Hotline : 0813 1470 1500